Seluruh unit pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta akan diliburkan sementara pada Selasa, 25 Agustus 2026, dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Kepolisian memberi dispensasi bagi Anda yang memiliki SIM dengan masa berlaku habis tepat pada tanggal itu.
Berdasarkan pengumuman resmi yang diunggah akun Instagram @satpasmetrojaya, penutupan operasional ini berlaku untuk layanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, hingga Unit SIM Keliling.
Seluruh fasilitas pengurusan SIM tersebut dipastikan bakal