Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sindikat pemalsuan uang jaringan lintas daerah sudah dua kali memproduksi uang palsu (upal). Dari 12 ribu lembar yang diceat, 8 ribu di antaranya berhasil diedarkan dan 4 ribu lainnya dinyatakan 'cacat produksi'.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan produksi uang palsu ini dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni Tasikmalaya, Jawa Barat (TKP 1) dan Banyumas, Jawa Timur (TKP 2).
"Dari Tasikmalaya sendiri mencetak dua kali. Cetakan pertama sebanyak 12 ribu lembar,