Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Endang Agustina memuji langkah Bareskrim Polri menetapkan 72 tersangka diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Endang yakin penetapan tersangka itu atas alat bukti yang kuat.
"Kami menyambut baik atas kinerja Polri yang telah menetapkan 72 tersangka pelaku kebakaran hutan dan lahan. Kami yakin tentunya Polri dalam menetapkan tersangka sudah berdasarkan alasan dan bukti yang kuat," kata Endang kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Legislator dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) ini meminta Polri berhati-hati dalam menangani perkara