JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memperingatkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro perjalanan tidak membiarkan jemaah umrah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau dibiarkan tanpa kepastian keberangkatan.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan, PPIU harus memastikan keberlanjutan pelayanan bagi jemaah yang mengalami penundaan keberangkatan maupun kepulangan.
"Jemaah yang terdampak penundaan tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian. PPIU harus memastikan kebutuhan jemaah tetap terlayani, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, dan kebutuhan dasar lainnya sampai perjalanan dapat dilanjutkan," kata Puji, dalam keterangan resmi, Senin (7/9/2026).
Puji menekankan, keselamatan jemaah menjadi prioritas utama dalam setiap
.....selengkapnya