Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan IT PT Brantas Abipraya (Persero) Suradi (SRA) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama SRA selaku Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan IT Brantas Abipraya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil delapan saksi lainnya untuk diperiksa di Polresta Malang Kota, Jawa Timur.
Mereka di antaranya adalah EC, RNS, BRO, dan HAD selaku pihak swasta, MUJ selaku
.....selengkapnya