Kemenag libatkan rumah ibadah pastikan anak dapat pendidikan agama
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) melibatkan rumah ibadah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan agama, khususnya bagi anak-anak yang belum memiliki akses terhadap guru agama. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengat...
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) melibatkan rumah ibadah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan agama, khususnya bagi anak-anak yang belum memiliki akses terhadap guru agama.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pola tersebut menjadi salah satu langkah Kemenag memastikan setiap anak tetap memperoleh pendidikan agama, sekaligus memperkuat peran rumah ibadah di tengah masyarakat.
“Anak-anak tidak boleh tidak belajar agama. Makanya langkah yang kami lakukan adalah bekerja sama dengan rumah-rumah ibadah,” ujar Menag Nasaruddin Umar saat memberikan arahan pada Dialog Nasional Pimpinan Sinode Kristen di Jakarta, Jumat.
Menag mencontohkan anak-anak di daerah Papua dan Indonesia timur tidak mendapatkan akses belajar agama, sehingga