Permohonan Uji Usia Pensiun Kapolri Ditarik, Hakim MK: Bukan karena Ada Tekanan?
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permohonan uji materi terkait batas usia pensiun Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Mahkamah Konstitusi (MK) resmi ditarik para pemohon. Hal tersebut disampaikan dalam persidangan pe...
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permohonan uji materi terkait batas usia pensiun Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Mahkamah Konstitusi (MK) resmi ditarik para pemohon.
Hal tersebut disampaikan dalam persidangan perkara Nomor 315/PUU-XXIV/2026 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (01/09/2026).
Permohonan dimohonkan dua orang warga negara yang berstatus mahasiswa fakultas hukum, yakni Saras Sandriyanti dan Lisdawati Manao.
Saras Sandriyanti mengatakan pihaknya memutuskan menarik permohonan setelah kembali mempelajari materi yang diajukan dan berdiskusi mengenai substansi perkara.
Menurut Saras, para pemohon menilai materi yang mereka persoalkan berkaitan dengan kewenangan pembentuk undang-undang atau open legal policy.
"Setelah kami para pemohon mempelajari kembali materi permohonan yang