Buntut Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa 5 Saksi ASN hingga Staf BGN
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung masih mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagu...
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung masih mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa lima orang saksi pada Selasa (1/9/2026).
“Lima orang saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu BAS, FHKP, dan DP selaku ASN pada BGN,” kata Anang, kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
Selain itu, Anang menjelaskan bahwa pihaknya juga telah memeriksa SDS selaku Staf pada BGN dan MS dari