Yusril: Target RUU Perampasan Aset selesai sesuai dengan pemerintah
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan target penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset pada Desember 2026 oleh DPR RI sesuai...
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan target penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset pada Desember 2026 oleh DPR RI sesuai dengan pemerintah.
Pasalnya, kata dia, Presiden Prabowo Subianto pun sudah berpesan kepada menteri yang memegang tanggung jawab teknis dari sisi pemerintah terkait RUU Perampasan Aset untuk bekerja cepat menyelesaikannya.
"Jadi baik pemerintah dan DPR targetnya sama, mau diselesaikan pada akhir tahun 2026 sekarang ini," ucap Yusril saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Sejauh ini, kata dia, pemerintah masih menunggu karena RUU tersebut berada dalam pembahasan internal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.