Kejagung Klaim Sudah Miliki Bukti Dugaan Pemerasan dalam Kasus Febrie Adriansyah
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan telah menemukan bukti terkait dugaan tindak pidana pemerasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. "Kami pastikan bahwa menurut tim penyidik sudah cukup bukti adanya dugaan tindak pidana pe...
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan telah menemukan bukti terkait dugaan tindak pidana pemerasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
"Kami pastikan bahwa menurut tim penyidik sudah cukup bukti adanya dugaan tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara ini," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di gedung Bundar, Kamis (10/9/2026).
"Kan sudah, kan didalami dan ditemukan cukup bukti menurut Tim 9 adanya tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara Jiwasraya," jelasnya.
Anang juga membantah informasi yang menyebut sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung menerima uang