Kejagung Periksa 11 Saksi Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Ada Tenaga Ahli BGN Hingga Perantara Penjual Ompreng
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam pengusutan kasus korupsi tata kelola progr...
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam pengusutan kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, sebanyak 11 saksi diperiksa pada Kamis (3/9/2026) kemarin.
“Kami telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan 11 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG,” ujar Anang, kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).
Lebih lanjut, Anang menerangkan, sebelas orang saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya