Jakarta, Beritasatu.com – Setelah bertahun-tahun pemerintah menghadapi persoalan data yang tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, RUU Satu Data Indonesia menjadi kebutuhan penting untuk membangun tata kelola data yang lebih terintegrasi, akurat, valid, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Persoalannya bukan karena Indonesia kekurangan data. Justru sebaliknya, pemerintah memiliki data dalam jumlah sangat besar.
Masalahnya, data tersebut masih dapat berada dalam standar, format, sistem, dan mekanisme pengelolaan yang berbeda-beda. Akibatnya, negara dapat memiliki banyak data tetapi belum selalu memiliki satu rujukan yang dapat dipercaya.
Dampaknya tidak kecil. Kebijakan dapat salah sasaran. Anggaran dapat tidak sesuai kebutuhan.
Masyarakat harus berulang kali
.....selengkapnya