Buron Sejak 2024, Napi Encek Tetap Kirim Sabu dari Malaysia, Ditangkap di Myanmar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bayu Wicaksono (30) alias Encek, narapidana yang buron setelah kabur dari rumah tahanan (rutan) Klas II B Sukadana, Lampung Timur Provinsi Lampung, ternyata tak berhenti menjalani bisnis narkoba. Sebelum...
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bayu Wicaksono (30) alias Encek, narapidana yang buron setelah kabur dari rumah tahanan (rutan) Klas II B Sukadana, Lampung Timur Provinsi Lampung, ternyata tak berhenti menjalani bisnis narkoba.
Sebelum tertangkap di Myanmar, Encek ternyata kabur ke Malaysia dan masih aktif mendistribusikan sabu ke Indonesia.
"Selama pelarian dari lapas, yang bersangkutan melarikan diri ke malaysia. Selama di Malaysia yang bersangkutan mengendalikan pengiriman sabu ke Indonesia," Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap kepada wartawan, Minggu (30/8/2026).
Hal ini terungkap setelah kaki tangan Encek yang menjadi kurir berhasil ditangkap jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
"Kurir