Wamenko Otto: Pembaruan hukum pidana tekankan misi demokratisasi
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan mengatakan pembaruan hukum pidana melalui KUHP dan KUHAP baru menekankan misi demokratisasi. Otto mengatakan...
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan mengatakan pembaruan hukum pidana melalui KUHP dan KUHAP baru menekankan misi demokratisasi.
Otto mengatakan demokratisasi dilakukan dengan menempatkan perlindungan hak asasi manusia sebagai bagian penting dalam pembaruan hukum pidana.
"Sistem hukum pidana baru harus semakin menjamin penghormatan terhadap martabat manusia dan hak-hak setiap orang dalam proses hukum," kata Otto, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, pada Jumat (4/9), Otto Hasibuan menjadi pembicara pada seminar nasional di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur.
Selain demokratisasi, ia menuturkan terdapat tiga misi utama lainnya dalam pembaruan hukum pidana