Mencegah Masyarakat Bingung, Imigrasi Seragamkan Layanan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 254 unit pelayanan keimigrasian di luar gedung Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia kini diseragamkan namanya menjadi "Beranda Imigrasi". Penyeragaman nama ini guna mencegah masyarakat bingung...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 254 unit pelayanan keimigrasian di luar gedung Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia kini diseragamkan namanya menjadi "Beranda Imigrasi". Penyeragaman nama ini guna mencegah masyarakat bingung mengakses pelayanan imigrasi yang tersebar di berbagai ruang publik.
Secara rinci, 254 titik layanan imigrasi tersebut terdiri dari 156 Mal Pelayanan Publik, 33 Unit Layanan Paspor (ULP), 20 Immigration Lounge, 16 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP)/Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), 15 Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi, 13 Ultima I’m SeZ dan 1 Immigration Corner. Kini, seluruh unit pelayanan keimigrasian tersebut hadir dengan sebutan 'Beranda Imigrasi'.
Rebranding unit pelayanan keimigrasian ini berdampak